Muallimin Online,
Madrasah formal di Bahrul Ulum Tambakberas, atau bahkan mungkin di Jombang, yang masih menerapkan aturan sandal/sepatu dilepas dan diletakkan di luar ruang, mungkin hanya Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum Tambakberas. Semua lantai Madrasah dihukumi suci. Sehingga sandal harus dilepas, dan di taruh di luar lantai teras.
Menurut H. Kasturi Ahmad, alumni sekaligus pengajar dan pegawai di Madrasah Muallimin Muallimat, aturan lantai suci dan lepas sandal ini dibuat dan diterapkan sejak Madrasah berdiri. "Sejak jaman Kiyai Fattah (KH Fattah Hasyim, pendiri Madrasah) aturan lantai Madrasah suci sudah dibuat dan dijalankan," katanya dalam satu kesempatan.
Menurutnya, manfaat sandal dilepas ini sangat besar. "Bisa kita bayangkan, jika sandal tidak dilepas, maka lantai Madrasah akan sangat kotor, dan repot untuk membersihkan. Wong seperti sekarang saja (dengan sandal dilepas) lantai masih kotor, apalagi jika tidak," katanya dengan nada komparasi.
Peraturan resmi Madrasah, siswa siswi Madrasah Muallimin Muallimat tidak wajib memakai sepatu. Mereka hanya diwajibkan memakai sandal selop, atau selain sandal jepit dan kelompen/bakiyak (terompah). Jika ada siswa yang memakai sandal jepit atau terompah, maka akan dirampas Madrasah, dan sandal di gunting, sehingga tidak bisa dipakai lagi.
Sementara itu, dari pantauan Muallimin Online, di beberapa sekolah, terutama sekolah tingkat dasar, saat ini, juga menjalankan aturan tidak resmi, dimana siswa melepas sepatunya saat masuk kelas. Hal ini karena aebagian besar sekolah dasar saat ini sudah berlantai keramik. Sehingga, jika sepatu tidak dilepas, maka lantai keramik akan terlihat sangat kotor. (ma)