Muallimin Online,
Bagi orang yang berhadast kecil, menurut ulama Madzhab Syafiiyah, ada beberapa pekerjaan yang tidak boleh dilakukan, bahkan haram melakukannya.
Karena itu, penting bagi setiap orang Islam yang sudah dewasa untuk mengetahui ketentuan hukum ini.
Namun, sebelum membicarakan apa saja yang dilarang bagi orang yang berhadast kecil, terlebih dahulu perlu diketahui, apa saja yang menyebabkan seseoarang bisa berhadast kecil.
Menurut Imam Abu Yahya Zakariyah al Anshori, penulis buku Minhajut Thullab yang sekaligus juga menulis buku penjelasannya, yaitu Fathul Wahab, hadast kecil terjadi karena empat peristiwa.
Pertama, karena keluarnya cairan atau apapun selain air mani, dari lubang dubur atau kelamin; kedua, karena hilangnya akal; ketiga, karena bertemunya kulit lelaki dan perempuan yang bukan muhrom dan; keempat, karena memegang farji-nya manusia (anak Adam).
Sedangkan pekerjaan yang tidak boleh (haram) dilakukan oleh orang yang berhadast kecil adalah: sholat, thowaf dan memegang al-Quran. (Ma)