Muallimin Online,
Semua kitab-kitab pegangan (referensi) utama di Madrasah Muallimin Muallimat Bahrul Ulum Tambakberas, terutama dalam bidang Fiqh, Akidah, Akhlaq dan tasawuf, adalah kitab-kitab mu’tabaroh di lingkungan Nahdlatul Ulama, pengikut Madzhab Ahlussunnah wal Jamaah.
Menurut hasil Musyawarah Nasional (Munas) Nahdlatul Ulama di Bandar Lampung tahun 1992 bahwa, al Kutub al Mu’tabarah adalah kitab-kitab tentang ajaran islam yang sesuai dengan aqidah Ahli Sunnah wal Jama’ah. Kitab-kitab tulisan pengikut Imam al Asyari dan al Maturidy dalam bidang Tauhid/Akidah, tulisan Imam Maliki, Imam Hanafi, Imam Syafii dan ImamHambali beserta seluruh pengikutnya dalam bidang Fiqh dan; Kitab-kitab karya Imam Ghozali dan Imam al Junaidi dan para pengikutnya dalam bidang Tasawuf.
Dari sini, bisa dilihat, kitab-kitab apa yang dipelajari di Madrasah Muallimin Muallimat. Dalam tulisan ini, pertama melihat kitab-kitab pelajaran dalam bidang Fiqh. Di Madrasah ini, kitab-kitab Fiqh yang digunakan antara lain, Fathul Qorib, syarah (penjelas) kitab Matan Taqrib; Tuhfatut Thullab, Syarh at Tahrir dan; Manhajut Thullab.
Fathul Qorib ditulis oleh Syaikh Muhammad Bin Qosim al Ghozi (859-918 H). Kitab ini merupakan kitab syarah dari kitab Matan Taqrib karya Imam Abi Syujak (593 H). Kedua ulama Fiqh ini merupakan pengikut Madzhab Syafii. Pendapatnya dalam kitab tersebut serta beberapa kitab yang lain menjadi rujukan di kalangan Nahdliyin, terutama ketika membahas hukum dalam Bahtsul Masail. Sederhana dan singkatnya dalam menuliskan kalimat-kalimat yang menjelaskan tentang hukum, menjadikan kitab ini mudah dipelajari.
Kitab Matan Taqrib-nya menjadi kitab pegangan bagi siswa Kelas 1A Muallimin Muallimat. Siswa siswi kelas 1A adalah lulusan dari MI/SD selain MI Bahrul Ulum. Siswa kelas ini membutuhkan kitab kitab dasar yang mudah dirlajari. Dari redaksi yang sederhana, ringkas dan cenderung puitis, menjadikan kitab ini mudah dihafalkan.
Jika kitab Matan Taqrib menjadi kitab pelajaran, maka kitab Fathul Qorib, menjadi bahan ujian lisan baca kitab bagi siswa kelas reguler 1B-3B dan kelas khusus 2A-3A saat ujian semester.
Selanjutnya kitab Tuhfatut Thullab, karya Syaikhul Islam Abu Yahya Zakariyah al Anshori (823-925 H), ilmuwan Fiqh dari Mesir. Kitab ini merupakan syarah dari kitab Tahrir Tanqihil Lubab, yang juga ditulis olehnya.
Kitab ini tidak menjadi pegangan (refetensi utama) dalam pelajaran Fiqh setiap hari di Madrasah ini, tetapi menjadi bahan ujian lisan bagi kelas 4-6.
Terakhir, kitab Manhajut Thullab yang ditulis juga oleh Syaikhul Islam Abu Yahya Zakariyah al Anshori, dan juga disarahi olehnya menjadi kitab Fathul Wahab. Kitab Manhajut Thullab ini adalah kitab ringkasan (mukhtashor) dari kitab Minhajut Tholibin, yang ditulis oleh Imam Abu Zakariyah bin Muhyidin as Syarof an Nawawi, ilmuwan fiqh dari Damaskus, yang juga merupakan kitab ringkasan dari kitab al Muharror karya Imam Abul Qosim ar Rofii.
Jadi kitab Manhajut Thullab yang dipelajari siswa Muallimin mulai kelas 1B sampai kelas 6, serta kelas 2A dan 3A ini, merupakan kitab ringkasan dari kitab ringkasan. Sehingga sangat ringkas. Tujuan meringkas (ikhtishor/summarize) kitab ini adalah agar mudah dihafalkan oleh orang yang mempeljari ilmu Fiqh. Karena disamping ringkas, kalimat yang digunakan juga cenderung puitis. Dan memang, kitab-kitab ringkasan seperti ini, tidaklah perlu dihafal, dibaca berkali-kali saja bisa hafal.
Semua penulis kitab tersebut adalah para ilmuwan Fiqh penerus Madzhab Syafii, bahkan untuk Imam Nawawi dan Imam Rofii, merupakan dua pilar utama penerus Madzhab Syafii sampai sekarang, dalam istilah teknis di Fiqh keduanya disebut as Syaikhoni (dua syikh) . Dua ulama inilah yang memberikan warna dalam perkembangan Madzhab Syafii. Sedangkan Imam Abu Syujak adalah ilmuwan Fiqh yang banyak memberi pola baru dalam berfiqh. Misalnya, Abu Syujak-lah yang pertama berpendapat bahwa, thowaf qudum dalam berhaji tamattu’ dan qiron tidak wajib, tapi sunnah. Abu syujak yang juga ambil pendapat bahwa mabit di Muzdalifah dan Mina adalah sunnah, bukan bagian dari wajib haji.
Dari sini bisa kita ketahui bahwa, kitab-kitab rujukan utama ilmu Fiqh di Madrasah Muallimin Muallimat, merupakan kitab-kitab utama Madzhab Syafii yang mu’tabaroh dan menjadi salah satu Madzhab Fiqh yang dianut oleh Nahdlatul Ulama. (ma)