Oleh: Ach. Musyaffa', S.Ag, M.PdI (Guru Bahasa Indonesia)
Coba rasakan ketika kita membaca sebuah artikel tanpa menggunakan tanda baca seperti membaca tulisan teks Arab dalam kitab gundul. Apa yang akan terjadi? Mari kita coba.
Kini layanan masyarakat sudah bisa memanfaatkan perpanjangan SIM secara online tepatnya melalui aplikasi Digital Korlantas Polri di mana terdapat salah satu fiturnya adalah layanan SIM Nasional Presisi Sinar jadi buat Anda pengguna ponsel berbasis Android jangan sampai salah mengunduh aplikasi pasalnya dalam layanan Play Store tidak terdapat aplikasi Sinar melainkan Digital Korlantas Polri
Bagaimana? Nyeseknya sudah sampai ke ulu hati belum? Hehehe…. Kita sering menjumpai tulisan yang membuat sesak nafas? Pasti pernah. Nah, supaya tidak terjadi kesalahan informasi dan melelahkan pembaca, dalam setiap tulisan harus diberikan tanda baca.
Tanda baca adalah simbol yang tidak ada hubungannya dengan suara, kata, atau frasa dalam suatu bahasa. Tanda baca itu sendiri berperan menunjukkan sebuah struktur tulisan, intonasi, dan jeda pada saat pembacaan. Tanda baca yang dipakai dalam suatu tulisan antara lain :
Tanda Titik (.)
Tanda Koma (,)
Tanda Titik Koma (;)
Tanda Titik Dua (:)
Tanda Hubung (-)
Tanda Pisah (—)
Tanda Tanya (?)
Tanda Seru (!)
Tanda Elipsis (…)
Tanda Petik ("…")
Tanda Petik Tunggal ('…')
Tanda Kurung ((…))
Tanda Kurung Siku ([…])
Tanda Garis Miring (/)
Tanda Penyingkat ('')
Mari kita kenali pemakaian dari tanda baca tersebut beserta contohnya: