• madrasatuna.1953@gmail.com
  • 0321-865280 (Putri) / 0321-3083337 (Putra)
  • Home
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Sambutan Kepala Madrasah
    • Struktur Personalia Organisasi
    • Jenjang Belajar Dan Ijazah
    • Data Guru
  • Program
    • Program Strategis 5 Tahun (2023-2028)
    • Rencana Kerja 1 Tahun (2023-2024)
    • Rencana Kerja 1 Tahun (2024-2025)
  • Publikasi
  • Pengumuman
  • Download
  • Kontak

Evaluasi Manajemen Kurikulum

  • Home
  • Berita
Artikel Senin, 31-Juli-2023 05:30 3156

Evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk menetukan nilai dari sesuatu. Evaluasi dalam pendidikan dapat diartikan sebagai suatu proses dalam usaha untuk mengumpulkan informasi yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk membuat keputusan akan perlu tidaknya memperbaiki sistem pembelajaran sesuai dengan tujuan yang akan ditetapkan. Tyler seperti yang dikutip Sukmadinata menyatakan bahwa evaluasi adalah proses untuk mengetahui apakah tujuan pendidikan sudah tercapai atau terrealisasikan.

Menurut Micheal Scriven dalam buku Nurgiantoro, mengemukakan bahwa proses penilaian terdiri dari tiga komponen, yaitu pengumpulan informasi, pembuatan pertimbangan, dan pembuatan keputusan. Ia mengartikan evaluasi sebagai “proses memperoleh informasi, mempergunakannya sebagai bahan pembuatan pertimbangan, dan selanjutnya sebagai dasar pembuatan keputusan”. Tyler dalam buku Hamalik, berpendapat bahwa evaluasi kurikulu pada dasarnya adalah suatu proses untuk mengecek keberlakuan kurikulum yang harus diberlakukan ke dalam empat tahap yaitu sebagai berikut.

Evaluasi dan kurikulum merupakan dua disiplin yang memiliki hubungan sebab akibat. Hubungan antara evaluasi dan kurikulum bersifat organis, dan prosesnya secara evolusioner. Evaluasi merupakan kegiatan yang luas, kompleks dan terus menerus, untuk mengetahui proses dan hasil pelaksanaan system pendidikan dalam mencapai tujuan yang ditentukan. Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka dapat kita simpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi, dan efektivitas suatu program.

Evaluasi kurikulum dilakukan oleh evaluator yang telah memenuhi syarat atau kualifikasi. Tidak semua orang boleh menjadi evaluator, kecuali orang-orang yang memang berkompeten di bidang kurikulum. Syarat-syarat tersebut antara lain adalah:

  1. Orang yang memiliki kemampuan untuk melakukan evaluasi baik secara teoritis maupun keterampilan praktis.

  2. Mempunyai kecermatan yang dapat melihat celah-celah dan detail serta bagian-bagian kurikulum.

  3. Bersikap obyektif dan tidak mudah terpengaruh oleh keinginan dan kepentingan pribadi sehingga dapat mengambil data dan kesimpulan yang sesuai dengan ketentuan.

  4. Sabar, tekun dan tidak gegabah dalam menjalankan tugas mulai perencanaan kegiatan, menyusun instrument, mengumpulkan data dan menyusun laporan.

  5. Hati-hati dalam menjalankan pekerjaan evaluasi dan bertanggung jawab terhadap segala tugas dan resiko kesalahan yang diperbuat Evaluator kurikulum dapat diklasifikasikan menjadi dua macam yaitu sebagai berikut:

  1. Evaluator dalam (internal evaluator) Evaluator dalam adalah pelaksanaan evaluasi kurikulum yang sekaligus berasal dari lembaga yang akan dievaluasi. Kelebihan evaluator dalam adalah evaluasi menjadi tepat sasaran karena evaluator sangat memahami dan menguasai kurikulum yang akan dievaluasi. Hemat dari segi pendanaan, karen lembaga yang dievaluasi tidak perlu mengeluarkan banyak dana untuk membayar evaluator kurikulum. Kelemahan evaluator dalam adalah adanya kemungkinan subyektifitas dari evaluator, yang hanya akan menyampaikan kepentingan pribadi. Kemungkinan adanya sikap tidak cermat evaluasi menurut versi dirinya.

  2. Evaluator luar (external evaluator) Evaluator adalah evaluator yang berasal dan berada di luar lembaga yang akan dievaluasi dan tidak terlibat dalam implementasi kurikulum. Diharapkan evaluator ini mampu bertindak dan mampu bersikap independent, karena tidak memiliki kepentingan pribadi. Kelebihan evaluator luar adalah lebih obyektif dalam melaksanakan evaluasi karena ia tidak berkepentingan mengenai kategori keberhasilan atau kegagalan implementasi kurikulum yang telah berjalan. Apapun hasil evaluasi tidak akan direspon secara emosional oleh evaluator luar karena ia tidak ingin memperlihatkan bahwa kurikulum tersebut berhasil dengan baik. Kesimpulan yang akan diambil dan dibuat lebih sesuai dengan keadaan dan kenyataan. Kelemahan evaluator luar antara lain adalah kurangnya pemahaman terhadap seluk beluk dan seluruh aspek kurikulum memungkinkan kesimpulan yang diambil kurang tepat. Pemborosan dana kerena pihak pengambil kebijakan harus mengeluarkan dana yang besar untuk membayar evaluator luar.

Mengingat masing-masing evaluator baik evaluator dalam mapun luar, memiliki beberapa kelebihan dan kelemahan, maka sebaiknya dianjurkan evaluator itu gabungan dari dalam dan dari luar. Dengan demikian evaluator dalam bisa memberikan penjelasan dan pemahaman kepada evaluator luar tentang segala hal yang berhubungan dengan kurikulum. Hal ini menguntungkan pengambil kebijakan kerena tidak perlu mengeluarkan banyak dana, dan menguntungkan bagi pelaksana kurikulum atau lembaga yang dievaluasi karena ada pihak dalam yang terlibat, yang tentu lebih memahami kurikulum tersebut dari pada orang luar.

Evaluator hendaknya terlebih dahulu mempelajari, menelaah dan mendalami seluruh aspek kurikulum yang akan dievaluasi, agar kesimpulan yang diambil tepat dan tidak merugikan pihak tertentu. Evaluator sering menghadapi delima pertimbangan etis, dalam menjalankan tugasnya seperti yang disinyalir Ronal G. Schnee dalam buku Muhammad Zaini yang menyebutkan beberapa hal antara lain:

  1. Otonomi yang berkaitan dengan pelaksanaan program kurikulum, misalnya kepala sekolah dan guru. Mereka tentu akan menyanjung program kurikulum ketika diminta untuk mengevaluasi.

  2. Hubungan dengan klien, artinya evaluator ketika menjalankan tugasnya harus bekerja sama dengan klien atau pelaksana kurikulum di suatu sekolah.

  3. Evaluator dalam melaksanan tugasnya tidak boleh mengabaikan fakta politik dan konteks sosial, sehingga hasil kerja evaluasi kurikulum itu dapat bermafaat.

  4. Evaluator dalam dalam melaksanakan evaluasi tidak mungkin melepaskan diri dari nilai-nilai atau norma yang dianut dan dijadikan pedoman hidupnya.

  5. Evaluator hendaknya memilih dan mempertimbangkan rancangan dan metodologi, untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

  6. Memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menelaah kembali (review) terhadap rancangan evaluasi, guna mengurangi adanya bias dan pemborosan.

  7. Evaluator hendaknya dengan jujur mencantumkan penjelasan tentang keterbatasan dan hambatan selama proses evaluasi berlangsung.

  8. Evaluator perlu menyertakan hasil evaluasi negativ agar data yang dilaporkan bermanfaat bagi peningkatan program berikutnya.

  9. Penyebar luasan hasil evaluasi, karena tujuan evaluasi adalah untuk mengumpulkan informasi bagi tindak lanjut program.

  10. Evaluasi tidak boleh melanggar hal-hal yang dilindungi sesuai dengan peraturan yang ada

  11. Pelaksanaan program boleh menolak evaluator dengan alasan tertentu.

Pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa Manajemen kurikulum adalah seperangkat kemampuan dalam mengelola kurikulum, mulai dari perencanaan kurikulum hingga evaluasi kurikulum. Kurikulum yang baik adalah kurikulum yang mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi yang berbasis pada masyarakat. Kegagalan dalam memanajen sebuah kurikulum akan berakibat fatal pada keberhasilan dunia pendidikan. Oleh karena itu, setiap penanggungjawab lembaga pendidikan dan seluruh stakeholder pendidikan harus memiliki visi yang sama dalam merencanakan, mengorganisasi, melaksanakan, dan mengevaluasi sebuah kurikulum.

Wallahu A’lam bi al-Shawab

Penulis : H. Muhyiddin, Lc., MM (Guru Madrasah Mu’allimin Mu’allimat 6 Tahun Tambakberas Jombang)

Bagikan :

Tags

Muallimin Muallimat Tambak Beras

Data dan Fakta

Jumlah Rombel 83 Rombel
Jumlah Total Siswa 3.003 orang
Jumlah Siswa Putra 1.500 orang
Jumlah Siswa Putri 1.503 orang
Guru dan Pegawai 203 orang

Pengumuman Terbaru

  • Edaran PTS I 2024/2025
  • Jadwal PTS I Tahun Ajaran 2024/2025
  • Brosur PPDB 2024

Berita Terkini

Evaluasi Dan Perencanaan Tahunan Program Madrasah, Kamad: Ada Progress Menuju Lebih Baik
Apel Akhir Tahun Dan Penerimaan Rapot, Bidang Kesiswaan Sampaikan Beberapa Hal Penting
Penerimaan Rapor PAT, Kepala Madrasah Ingatkan Siswa Untuk Bermuhasabah Setelah Melakukan Pembelajaran Selama Satu Tahun
Dalam Rapat Kenaikan, Pimpinan Madrasah Tekankan Hal Ini
Rapat Pleno Kenaikan Kelas Tahun Ajaran 2024/2025

Gallery

  • Album(4)
  • Video(25)

Link Pendidikan

  • UNIVERSITAS AL AZHAR
  • KEMENAG RI
  • PENDIS KEMENAG RI
  • PP BAHRUL ULUM

Tentang Kami

Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Bahrul Ulum Tambakberas Jombang didirikan pada tahun 1953 oleh KH Abdul Fattah Hasyim. Madrasah ini menjalankan kurikulum 70% pelajaran Salaf Pesantren dan 30% pelajaran Kurikulum Nasional. Siswa Madrasah Muallimin Muallimat mengikuti ujian negara tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) bagi siswa kelas 3, dan mengikuti ujian negara tingkat Madrasah Aliyah (MA) bagi siswa kelas 6.

Profil
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Sambutan Kepala Madrasah
  • Struktur Personalia Organisasi
  • Jenjang Belajar Dan Ijazah
  • Data Guru
Alamat

Jl. Tanjung, dusun Gedang, Tambakrejo Jombang, Jawa Timur, Indonesia

Copyright © 2025 All rights reserved | mualliminenamtahun.net