Muallimin Online,
Penentuan waktu awal Ramadhan dan hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha) bisa ditentukan melalui dua cara yaitu metode hisab (perhitungan) dan metode rukyat (pengamatan). Saat ini Indonesia telah menerapkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) untuk menentukan penanggalan Hijriyah. Penerapan ini juga merupakan salah satu upaya untuk unifikasi kalender Hijriyah.
H. Muhyiddin yang merupakan Guru Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun dan juga sebagai Wakil Ketua Tim Falak Hisab & Rukyat Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun mewakili Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas untuk menghadiri acara Diseminasi Nasional Penerapan Kriteria.
Acara yang bertempat di Hotel Grand Mercure Malang dihadiri oleh 50 orang, yang terdiri dari utusan pondok pesantren dari wilayah Kalimantan, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur, pegawai Kemenag, serta para praktisi ilmu falak hisab rukyat ini diharapkan dapat memahami metode penghitungan MABIMS. di Wilayah Jawa Timur diwakili utusan dari PP. Al falah Ploso Kediri, PP. Lirboyo, PP Bahrul Ulum Tambakberas Jombang, PP. Tebuireng, PP. Langitan Tuban, PP. Sunan Drajat Lamongan, PP. Nurul Jadid Probolinggo, PP. Sidogiri, PP. Sukorejo dan PM. Gontor.
Kaitanya dengan Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun, Madrasah ini telah mengajarkan ilmu falak kepada siswa-siswinya sejak madrasah Muallimin Muallimat berdiri tahun 1953, sehingga tugas siswa-siswi salah satunya adalah membuat kalender baik Masehi maupun Hijriyah. Madrasah ini juga dipercayai untuk membuat kalender baik Masehi ataupun Hijiriyah yang digunakan oleh Yayasan Pondok Pesantren bahrul Ulum Tambakberas Jombang sejak tahun 2014. yang kemudian didistribusikan ke seluruh Santri, Alumni dan masyarakat sekitar.
Sebelum Kegiatan Diseminasi Nasional Penerapan Kriteria dibuka, terlebih dahulu sambutan welcome dari Kepala Kantor Kemenag Kota Malang Gus Achmad Shampton Masduki, ia mengatakan sangat bergembira dan terima kasih Kota Malang dipilih menjadi tuan rumah Diseminasi Nasional Kriteria MABIMS, berkumpulnya para praktisi dan ahli ilmu Falak ini semoga membawa keberkahan bagi Kota Malang dan sekitarnya. Kemudian Direktur Penerangan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), Dr. H. Adib, M.Ag. Dalam sambutan pembukannya ia mengatakan, kegiatan Diseminasi Nasional ini bukan merupakan langkah penyatuan pemikiran dalam menentukan awal bulan Hijriyah, tetapi sebagai penguatan dan dialog dalam menemukan titik temu. Ia mengatakan, Indonesia dengan jumlah penduduk muslim yang beragam, juga memiliki keragaman dalam metode penentuan awal bulan Hijriyah.
Ia menambahkan, bahwa Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menyikapi perbedaan tersebut, salah satunya dengan melakukan studi dan kajian untuk mencari satu kriteria yang bisa disepakati bersama. Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah untuk membangun dialog bersama pondok pesantren dan lembaga/lajnah falakiyah di Indonesia dalam menemukan titik temu.
“Kami mengundang perwakilan pondok-pondok pesantren, lembaga-lembaga falak di Indonesia untuk duduk bersama dan berdiskusi tentang kalender Hijriah/qamariyah di Indonesia,” imbuhnya.
“Kriteria penentuan awal bulan Hijriyah yang digunakan pemerintah berdasarkan kriteria baru MABIMS merupakan kesepakatan bersama untuk mencari titik temu antara yang menggunakan rukyatul hilal dan yang menggunakan hisab,” lanjutnya.
Di akhir sambutan, ia berharap kepada peserta untuk berpartisipasi memberikan pemahaman kepada seluruh masyarakat tentang kriteria baru MABIMS. Ia ingin, pondok-pondok pesantren di Indonesia dapat bekerja sama dan menjadi mitra pemerintah untuk mengayomi dan memberi pemahaman bagi masyarakat tentang kebijakan pemerintah dalam penetapan awal bulan qamariah di Indonesia, khususnya penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi dalam laporannya mengatakan, pelayanan hisab rukyat termasuk dalam tugas dan fungsi Kemenag berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 72 Tahun 2022 yang di dalamnya Direktorat Urais dan Binsyar berfungsi dan bertugas melaksanakan penyiapan, perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan, norma, standar prosedur, kriteria, bimbingan teknis, dan evaluasi bidang hisab rukyat.
“Berkaitan dengan hal tersebut, perlu digelar sebuah kegiatan untuk membahas, berdialog, dan memberi pemahaman lebih lanjut tentang kriteria baru MABIMS sebagai kriteria yang dipakai dalam penentuan awal bulan Hijriyah di Indonesia,” ucap Ismail yang juga Alumni PP. Tebuireng Jombang.
Yang menjadi narasumber kegiatan tersebut ialah Ma’rufin Sudibyo dari Ekliptika Institute, Kepala Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas Badan Informasi Geospasial (BIG) Dr. Ing. Khafid, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Dr. Ahmad Izzuddin, dan Pakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
Dr. Ing. Khafid, Pakar geodesi di BIG (Badan Informasi Goespasial) menyebutkan bahwa kriteria lama mengacu pada tinggi hilal minimal 2 derajat dan jarak sudut bulan-matahari (elongasi) minimal 3 derajat serta umur bulan minimal 8jam. Sedangkan kriteria baru tinggi hilal minimal 3 derajat dan jarak sudut bulan-matahari (elongasi) minimal 6,4 derajat, ungkapnya dalam kegiatan kolokium LINEAR #2 dengan topik Kajian Implementasi Kriteria Baru MABIMS Menuju Unifikasi Kalender Hijriah: Pendekatan Multidisipliner.
Kriteria MABIMS baru diterapkan di Indonesia pada 2022, khususnya pada penentuan awal Ramadan dan hari raya 1444 H. Unifikasi atau proses penyeragaman dalam kajian fikih memperhatikan pendapat ahli fikih yang terbagi menjadi 2 pandangan besar, yakni rukyat global dan rukyat lokal. Ada yang cenderung ke rukyat global (Hanafi, Maliki, dan Hambali) dan ada yang condong kepada rukyat lokal sekitar radius 120 km (Syafi'iyah).
Ahmad Izzuddin melakukan kajian yang lebih mendalam terkait implementasi kalender Hijriyah melalui pendekatan multidisipliner (kajian fikih, kajian astronomi, dan kajian sosial-politik). "Menurut pandangan Fikih, dari teori Thomas Kuhn, bahwa wacana hisab-rukyat dalam dunia Islam telah terjadi shifting Paradigm (pergeseran paradigma). Dulu hanya berkutat pada dalil-dalil hisab rukyat beserta interpretasinya, namun kini sudah bergeser ke arah pembahasan unifikasi kalender global. Dari pandangan fikih dimungkinkan wilayah keberlakuan kalender hijriyah bisa bersifat global, walau keberlakuan lokal masih berlaku di banyak negara yang terkait juga dengan pandangan untuk pembuktian secara rukyat (pengamatan) hilal," ungkap Khafid.
Izzuddin menambahkan kajian astronomi berkontribusi pada usulan kriteria visibilitas hilal. Secara umum, untuk memprediksi visibilitas hilal, parameter berikut sering digunakan yaitu umur bulan, selisih waktu terbenam matahari dan bulan, elongasi, beda tinggi, beda azimut, dan tebal hilal. Setidaknya ada tiga prasyarat untuk mewujudkan kalender yaitu ada kesepakatan batasan wilayah keberlakukan (nasional atau global), ada kesepakatan otoritas tunggal yang menetapkannya, dan ada kriteria yang disepakati.
Kriteria MABIMS dalam penentuan awal bulan Hijriah perlu diterima berbagai kalangan umat dengan enam alasan yaitu kriteria MABIMS dibangun atas dasar data rukyat atau pengamatan global jangka panjang, parameter yang digunakan dalam kriteria MABIMS adalah parameter yang biasa digunakan oleh para ahli hisab Indonesia, yaitu ketinggian hilal dan elongasi (jarak sudut bulan-matahari), parameter yang digunakan menjelaskan aspek fisis rukyatul hilal. Dalam kriteria MABIMS, ketinggian minimal 3 derajat didasarkan pada data global, elongasi minimal 6,4 derajat didasarkan pada rekor elongasi bulan terdekat sebagaimana yang dilaporkan dalam makalah Mohammad Shawkat Odeh, dan kriteria baru MABIMS yang dibangun dengan data rukyat dan dianalisis secara hisab merupakan titik temu bagi pengguna metode rukyat seperti NU dan pengguna metode hisab seperti Muhammadiyah.
meskipun kriteria ini telah menjadi kesepakatan di antara para Menteri Agama negara-negara anggota MABIMS, namun dalam implementasinya tidak menjamin bahwa penentuan awal kalender Hijriyah menjadi sama.
Kegiatan Diseminasi Nasional Penerapan Kriteria berlangsung mulai hari Ahad s.d Selasa / Tanggal 23 Juli 2023 s.d 25 Juli 2023.
Wallahu A’lam bi al-Shawab.
H. Muhyiddin, Lc., MM (Guru & Wakil Ketua Tim Hisab & Falak Madrasah Muallimin Muallimat 6 Tahun Tambakberas Jombang)